Ensiklopedia indonesia

Indonesian

Universitas Indonesia
  8.707 K 1 year ago 5 hours ago
Universitas Indonesia disingkat sebagai UI, adalah sebuah perguruan tinggi di Indonesia.
Die Universität Indonesia (indonesisch: Universitas Indonesia, abgekürzt UI) ist die größte staatliche Universität Indonesiens mit Standorten in Jakarta und Depok. Sie wurde 1950 unter ihrem heutigen Namen eröffnet, ihre Vorläuferinstitution wurde 1851 gegründet. Am 26. Dezember 2000 erhielt die Universität von der indonesischen Regierung Autonomiestatus.

Universitas Indonesia disingkat sebagai UI, adalah sebuah perguruan tinggi di Indonesia. Kampus utamanya terletak di bagian Utara dari DepokJawa Barat tepat di perbatasan antara Depok dengan wilayah Jakarta Selatan, sementara kampus utama lainnya terdapat di SalembaJakarta Pusat. UI merupakan institusi pendidikan tinggi tertua di Indonesia. Beberapa perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia seperti Institut Teknologi BandungInstitut Pertanian BogorUniversitas AirlanggaUniversitas Hasanuddin, dan Universitas Negeri Jakarta pada awalnya merupakan bagian dari UI hingga kemudian memisahkan diri menjadi institusi tersendiri. UI juga merupakan salah satu dari tiga perguruan tinggi terbaik di Indonesia bersama dengan Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi Bandung.[9][10]

Cikal-bakal terbentuknya Universitas Indonesia adalah ketika pemerintah kolonial Belanda mendirikan sebuah sekolah yang bertujuan untuk menghasilkan asisten dokter tambahan yang memegang sertifikat untuk melakukan perawatan-perawatan tingkat dasar serta mendapatkan gelar Dokter Jawa (Javanese doctor). Secara resmi, UI memulai kegiatannya pada 2 Februari 1950 dengan presiden (saat ini disebut rektor) pertamanya Ir. R.M. Pandji Soerachman Tjokroadisoerio.[11] Tanggal tersebut dijadikan hari kelahiran Universitas Indonesia.

Cikal bakal UI bermula dari Sekolah Ilmu Kesehatan dan Vaksin (Opleiding van eleves voor de genees-en helkunde en vaccine) pada tanggal 2 Januari 1849 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Hindia Belanda.[12] Ketika itu, pemerintah kolonial Belanda mendirikan sebuah sekolah yang bertujuan untuk menghasilkan asisten dokter tambahan. Pelajar di sekolah itu mendapatkan pelatihan kedokteran selama dua tahun. Lulusannya diberikan sertifikat untuk melakukan perawatan-perawatan tingkat dasar serta mendapatkan gelar Dokter Jawa[13] (Javanese Doctor), bergelar demikian karena dokter ini hanya diberi izin untuk membuka praktik di wilayah Hindia Belanda, terutama di pulau Jawa. Pada tahun 1864, program pendidikan tersebut ditambah waktunya menjadi tiga tahun, dan pada tahun 1875 menjadi 7 tahun. Gelar yang diberikan pun berubah menjadi Dokter Medis (Medical Doctor).

Pada tahun 1898, pemerintah kolonial mendirikan sekolah baru untuk melatih tenaga medis, yaitu STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen). Pendidikan di STOVIA berlangsung selama 9 tahun: 3 tahun setingkat SMP, tiga tahun setingkat SMA, dan tiga tahun lainnya setingkat Diploma. Banyak lulusan STOVIA yang kemudian memainkan peranan penting dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia.[14] Pada tahun 1927 mengubah status dan nama STOVIA menjadi GHS (Geneeskundige Hogeschool). Gedung pendidikan dan pelatihan kedokteran yang digunakan GHS menjadi gedung Fakultas Kedokteran UI saat ini. Banyak alumni GHS yang kemudian berperan besar dalam pendirian Universitas Indonesia.[15]

Pada tahun 1924 pemerintah kolonial mendirikan RHS (Rechtshoogeschool te Batavia - Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta) yang bertujuan untuk memenuhi tenaga administrasi sipil rendahan. RHS inilah yang menjadi cikal-bakal Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Setelah kemerdekaan Indonesia dideklarasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, Badan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (BPTRI) didirikan pada tanggal 19 Agustus 1945 di Jakarta. BPTRI memiliki dua fakultas (waktu itu disebut perguruan tinggi), yaitu Perguruan Tinggi Kedokteran dan Perguruan Tinggi Hukum/Kesusasteraan. Ketua BPTRI adalah Prof. dr. Sarwono Prawirohardjo. Perguruan Tinggi Kedokteran dibuka secara resmi pada tanggal 1 Oktober 1945.[16]:12} Pada tahun yang sama, institusi ini berhasil meluluskan 90 orang sebagai dokter. Ketika tentara kolonial Belanda kembali menguasai Jakarta pada akhir tahun 1945, BPTRI dipindahkan ke Klaten, Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Malang. Pada tanggal 21 Juni 1946 NICA mendirikan sebuah Nood Universiteit atau Universitas Sementara di Jakarta. Pada tanggal 21 Maret 1947, nama Nood Universiteit diganti menjadi Universiteit van Indonesie (UVI). Akhirnya, setelah Jakarta berhasil diambil alih kembali, pemerintah mengembalikan BPTRI ke Jakarta dan menggabungkannya dengan Universiteit van Indonesie, dan memberinya nama baru Universiteit Indonesia (UI).[17]

Universitas Indonesia (UI) secara resmi memulai kegiatannya pada 2 Februari 1950 dengan presiden (saat ini disebut rektor) pertamanya Ir. R.M. Pandji Soerachman Tjokroadisoerio. Kantor Presiden Universiteit Indonesia mula-mula berkedudukan di Jakarta, tepatnya di gedung Fakultas Kedokteran di Jl Salemba Raya no. 6, kemudian dipindahkan ke salah satu bangunan bekas pabrik madat di Jl. Salemba Raya no. 4, Jakarta. Tanggal 2 Februari 1950 kemudian dijadikan hari kelahiran Universitas Indonesia.

Awalnya, UI memiliki 9 fakultas dan 3 lembaga yang tersebar di lima kota, yaitu Fakulteit Kedokteran, Fakulteit Ilmu Hukum dan Ilmu Pengetahuan Masyarakat, serta Fakulteit Sastra dan Filsafat di Jakarta; Fakulteit Ilmu Alam dan Ilmu Pasti, Fakulteit Ilmu Pengetahuan Teknik, dan Lembaga Pendidikan Guru Menggambar di Bandung; Fakulteit Pertanian dan Fakulteit Kedokteran Hewan di Bogor; Fakulteit Ekonomi di Makassar; Fakulteit Kedokteran dan Lembaga Kedokteran Gigi di Surabaya.

Pada tahun 1955, Undang-Undang No. 10 tentang pengubahan kata universiteituniversitet, dan universitit disyahkan, sehingga sejak itu, Universiteit Indonesia secara resmi diubah namanya menjadi Universitas Indonesia.[18]

Berangsur-angsur fakultas-fakultas yang berada di daerah memisahkan diri membentuk lembaga pendidikan yang berdiri sendiri. Pada tanggal 2 Maret 1959 Fakultas Teknik dan Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam di Bandung memisahkan diri menjadi Institut Teknologi Bandung. Selanjutnya pada 1 September 1963 Fakultas Pertanian dan Fakultas Kedokteran Hewan UI memisahkan diri pula menjadi Institut Pertanian Bogor (IPB), fakultas di Surabaya menjadi Universitas Airlangga, dan di Makassar menjadi Universitas Hasanuddin. Pada 1964 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta dan kini berubah kembali menjadi Universitas Negeri Jakarta.

Ketika Orde Baru dimulai pada tahun 1966, pemerintah menunjuk beberapa guru besar UI untuk menduduki jabatan menteri dengan tujuan untuk memulihkan kembali situasi ekonomi nasional. Sejak saat itu, UI secara konstan telah memberikan kontribusi nyata pada usaha-usaha pemerintah untuk meraih kemakmuran nasional.

Kampus UI saat itu berada di Salemba dan Rawamangun. Kampus Salemba terdiri dari fakultas-fakultas eksakta, yaitu Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Matematika, Ilmu Pasti dan Alam (FMIPA); sementara kampus Rawamangun terdiri dari fakultas-fakultas non-eksakta, yaitu Fakultas Hukum (FH), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Psikologi (FPsi), Fakultas Sastra (FS). Baru pada tahun 1988 sebagian besar kampus pindah ke Depok, sementara kampus Salemba diperuntukkan bagi Pasca-Sarjana. Kampus di Rawamangun diberikan kepada IKIP Jakarta, yang kemudian berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Dalam sepuluh tahun terakhir, dinamika perkembangan internal dan eksternal yang melingkupi UI sangat terasa pengaruhnya terhadap pasang surut kondisi UI. Di antaranya adalah, disahkannya oleh pemerintah UU no 12 / 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang kemudian menjadi naungan bagi status hukum UI. Menurut UU tersebut, Perguruan Tinggi BHMN dan Perguruan Tinggi BHMN yang telah berubah menjadi Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah dengan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum, ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH). Pelaksaaan UU tersebut, khususnya pasal 66 ayat (2), mengantarkan kepada ditetapkannya oleh pemerintah PP No. 68 / 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia (Statuta UI).

This image, video or audio may be copyrighted. It is used for educational purposes only.